Senin, 31 Januari 2011

Hakim vonis Ariel 3,5 tahun


Ariel di vonis 3,5 tahun. akhirnya hakim mengetuk palu dan memvonis 3,5 tahun, Ariel dinilai telah membantu menyebarkan videonya. Ariel terlihat syok menerima keputusan tersebut, sedangkan si penyebar akan dikenai hukuman 2 tahun. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yakin kliennya, Cut Tari akan bebas dari tuntutan hukum terkait kasus video pornonya dengan Ariel.
"Tidak ada satu pun saksi dan bukti yang berkaitan dengan Cut Tari. Maka dari putusan Ariel tadi saya makin yakin dakwaan terhadap Cut Tari semakin jauh," terang Hotman Paris saat dijumpai di Senayan City, Jakarta, Senin (31/1).

Pengacara ini menilai kasus yang membuat Ariel divonis 3,5 tahun itu hanya menyangkut masalah penyebaran video porno. Sementara kliennya tidak tahu menahu tentang penyebarannya.

"Karena Ariel tidak diadili dalam pembuatan video porno. Jadi hanya yang penyebaran video porno saja, ya mudah-mudahan bebas, saya yakin itu," pungkasnya.

Hotman menyayangkan karena sejak awal Ariel tidak mengakui perbuatannya. Hal itulah yang membuat penyidik kesal dan menjeratnya dengan pasal kelalaian, disamping juga adanya tekanan dari publik.

"Saya dari awal memprediksi majelis hakim akan menganggap tindakan ceroboh Ariel merupakan tindakan membantu (penyebaran). Makanya dari awal saya menyalahkan tim mereka itu. Coba kalau mengaku dari awal tidak akan seperti ini, karena itu membuat penyidik kesal dan belum lagi tekanan publik," ungkap Hotman Paris saat ditemui di Senayan City, Jakarta, Senin (31/1).

Hotman menambahkan, kesalahan Ariel yang tidak mau mengakui perbuatannya kepada polisi, semakin membuat masyarakat kesal.

"Kenapa nggak mau ngaku, padahal tidak ada hukum yang bisa dipidanakan. Kalau saja dari awal mengaku tidak akan membuat orang marah, apalagi tekanan masyarakat semakin besar," tukasnya.
Bagaimana dengan nasib Luna Maya ya...???

Read More......
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...