Selasa, 01 Februari 2011

Alasan Hakim Vonis Ariel 3,5 tahun


Sungguh malang nasib Ariel pentolan grup band Peterpan, Delapan bulan lamanya kasus video asusila dengan terdakwa Nazriel "Ariel" Irham bergulir kian tak berujung, namun kini Senin (31/1) majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat resmi menyatakan Ariel sebagai penghuni sel tahanan. Dengan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun atau 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam persidangan tersebut hakim mencoba memberikan alasan mengapa hukuman tersebut pantas untuk Ariel. Yakni yang memberatkan menurut hakim karena dia merupakan publik figur sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada penggemarnya, sedangkan hal-hal yang meringankan terhadap Ariel adalah dia belum pernah terjerat kasus hukum sebelumnya.

“Menyadarkan pada hukum yang berlaku, menyatakan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel telah terbukti bersalah. Menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan,” ujar Ketua majelis Hakim Singgih Budi Prakoso saat membacakan putusannya.

Ariel dinyatakan terbukti bersalah atas kelalaian yang menyebabkan penyebaran video porno atau pornografi dari eksternal harddisk-nya. Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa CD-Room dan handphone.

Usai dijatuhkan vonis, Ariel memiliki kesempatan selama tujuh hari untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dan lewat pemantauan CyberNews sekitar pukul 12.15 WIB, Singgih Budi Prakoso dan dua anggota majelis hakim Agus Suwargi SH dan DR Sahrul Mahmud SH pun menutup sidang.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ariel dengan hukuman 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya. Ariel didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP.

Sampai sidang usai para pendemonstran masih saja berorasi, bahkan sempat terjadi bentrok kecil. Memang sejak awal kasus video asusila dengan tersangka Ariel, Luna Maya dan Cut Tari itu telah menimbulkan pro-kontra. Massa yang kontra menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Ariel setidaknya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 5 tahun penjara. Sedangkan sebaliknya, para pendukung Ariel menuntut agar Ariel dibebaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...